Advertisement
![]() |
| Foto: Volume kendaraan di jalan tol. (ANTARA) |
FragmenKata.com - Polda Metro Jaya rencananya akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa one way dan ganjil genap arus mudik dan arus balik Lebaran dalam kegiatan Operasi Ketupat (OP) 2022 di jalur tol.
Dikutip dari akun Instagram @tmcpoldametro, pada Senin (18/4/2022), kebijakan one way dan ganjil genap di tol saat arus mudik mulai Kamis, 28 April 2022 hingga Minggu, 1 Mei 2022.
Adapun hal yang sama juga diberlakukan saat arus balik, mulai Jumat, 6 Mei 2022 hingga Senin, 9 Mei 2022.
Peraturan one way dan ganjil genap arus mudik dan arus balik Lebaran tidak berlaku untuk kendaraan berikut:
Dikutip dari akun Instagram @tmcpoldametro, pada Senin (18/4/2022), kebijakan one way dan ganjil genap di tol saat arus mudik mulai Kamis, 28 April 2022 hingga Minggu, 1 Mei 2022.
Adapun hal yang sama juga diberlakukan saat arus balik, mulai Jumat, 6 Mei 2022 hingga Senin, 9 Mei 2022.
Peraturan one way dan ganjil genap arus mudik dan arus balik Lebaran tidak berlaku untuk kendaraan berikut:
- Kendaraan pimpinan lembaga negara RI
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
- Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara RI
- Kendaraan pemadam kebarakan
- Kendaraan ambulans
- Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor dasar kuning
- Kendaraan yang digerakkan motor listrik
- Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
- Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dari Kepolisian Negara RI
- Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar rusa jalan yang diberlakukan penerapan ganjil genap.
Polda Metro Jaya berencana memberlakukan one way dan ganjil genap di tol saat arus mudik mulai Kamis, 28 April 2022 hingga Minggu, 1 Mei 2022.
Hal yang sama juga diberlakukan saat arus balik, mulai Jumat, 6 Mei 2022 hingga Senin, 9 Mei 2022.
Ikuti berita lainnya di Google News, klik di sini
