Advertisement

lisensi

Ilham Gunawan
20 April 2022, 22:31 WIB
Last Updated 2022-05-25T03:14:03Z
BisnisHeadline

Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng

Advertisement

Foto: Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana.

FragmenKata.com - Kejaksaan Agung menetapkan 4 orang tersangka kasus ekspor minyak goreng yang telah menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga.

Dari keempat orang tersebut, satu di antaranya berasal dari Kementerian Perdagangan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana.

Diketahui, satu bulan lalu Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi sempat mengungkapkan dirinya telah mengantongi nama-nama para terduga mafia minyak goreng, yang rencananya akan diumumkan oleh Polri, pada Senin (21/3/2020).

“Saya diberitahu oleh Pak Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, bahwa hari Senin akan diumumkan nama calon tersangkanya,” kata Lutfi, Kamis, (17/3/2022).

Namun siapa sangka, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana yang sempat menginfokan kepada Lutfi akan ada pengumuman terkait nama para mafia, pada Selasa (19/4/2022) justru namanya sendiri diumumkan sebagai tersangka kasus ekspor minyak goreng.

Kasus ekspor itu yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di Indonesia.

Tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri

1. Ditetapkan sebagai tersangka

Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka. Wisnu dan tiga orang lainnya menjadi tersangka kasus ekspor minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga.

“Tersangka ditetapkan empat orang, pertama pejabat eselon 1 pada Kemendag, IWW,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Selasa (19/4/2022).

2. Harta Indrasari Wisnu Wardhana

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana memiliki harta Rp 4,4 miliar.

Mengutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, harta Wisnu didominasi oleh kepemilikan rumah. Ia punya dua rumah di Tangerang Selatan. Ia juga mempunyai sebuah rumah di Bogor senilai Rp 3,35 miliar.

3. Izin ekspor

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan, Indrasari Wisnu Wardhana diduga menerbitkan izin ekspor kepada sejumlah perusahaan produsen kelapa sawit secara melawan hukum. Perbuatannya itu mengakibatkan minyak goreng langka di Indonesia dan membuat harganya mahal.

4. Jaksa

Tersangka dalam kasus minyak goreng langka melibatkan pejabat di kementerian.

“Bagi kami, siapa pun, menteri pun, kalau cukup bukti, ada fakta, kami akan lakukan ini," tegas Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Selasa (19/4/2022).



Ikuti berita lainnya di Google News, klik di sini