Advertisement

lisensi

Ilham Gunawan
30 April 2022, 02:37 WIB
Last Updated 2022-05-25T02:52:05Z
HeadlineNews

Ngaku Uang THR Dirampas Begal, Pria Ini Tipu Istrinya Setelah Kalah Main Judi Online

Advertisement

Foto: Pelaku pembuat laporan palsu. (ANTARA)

FragmenKata.com - Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sempat dikabarkan telah menjadi korban begal. Hal tersebut diketahui hanya laporan palsu. Uang petugas PPSU tersebut bukan hilang karena korban begal, tetapi habis setelah kalah main judi online.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sawah Besar IPTU Wildan Alkautsar mengungkapkan, anggota PPSU bernama Ray Prama Abdullah (28) telah membuat laporan palsu ke pihak kepolisian. Ray sempat mengaku dirinya menjadi korban begal yang mengibatkan uang THR-nya hilang.

Setelah polisi melakukan penyelidikan, Ray mengaku tidak mengalami pembegalan, namun kalah saat bermain judi online atau daring. Ray mengatakan, aktivitas judi slot tersebut dilakukannya selama dua bulan terakhir.

"Yang bersangkutan sudah mengaku, uang-nya itu habis untuk main judi 'slot', cuma karena takut sama istrinya, dia mengarang cerita bahwa di begal, kita cek TKP, sisir CCTV, periksa saksi-saksi, tidak ada kejadian itu," kata Wildan dilansir dari Antara, pada Jumat (29/3/2022).

Sebelumnya, sempat viral beredar di sejumlah media terkait adanya petugas PPSU yang menjadi korban begal di depan RS Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2022) pukul 05.20 WIB. Korban mengaku, uang sebesar Rp4,4 juta miliknya tersebut merupakan THR yang rencananya sebagai persiapan kebutuhan Idul Fitri.

Ray Prama lalu membuat laporan bahwa dirinya telah mengalami peristiwa pembegalan usai mengambil THR dari Bank DKI di depan RS Husada, Sawah Besar, pada Rabu (27/4/2022).

Menurut keterangannya, ketika sedang bekerja atau menyapu di wilayah tersebut, Ray mengaku disergap oleh 10 orang yang kemudian membawa lari uang THR-nya.

Kemudian, Kanit Reskrim beserta jajaran melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan dan interogasi kepada saksi-saksi, didapatkan bahwa korban Ray Prama ternyata melakukan penarikan uang sebesar Rp200 ribu. Hal tersebut tentu tidak sesuai dengan keterangan pengakuannya yang melakukan penarikan uang sebesar Rp4,4 juta.

"Kami juga menemukan bukti adanya deposit di HP dia untuk judi 'online'. Dia pun mengakui memang bermain slot," ungkap Wildan.



Ikuti berita lainnya di Google News, klik di sini