Advertisement

lisensi

Ilham Gunawan
17 April 2022, 18:47 WIB
Last Updated 2022-05-25T04:06:27Z
News

Rusia Puji Indonesia yang Abstain dalam Voting Penangguhan dari Dewan HAM PBB

Advertisement
Foto: Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila Georgievna Vorobieva


FragmenKata.com - Rusia memuji sikap politik Indonesia yang lebih memilih abstain dalam voting penangguhan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB), pada Kamis (7/4/2022) lalu.

Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila Georgievna Vorobieva, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi sikap politik Indonesia untuk tidak mendukung keputusan yang diinisiasi oleh Amerika Serikat (AS) tersebut.

“Sebetulnya kami mengapresiasi keputusan Indonesia yang tidak mendukung keputusan ini, Indonesia abstain,” ucap Lyudmila Vorobieva dalam sesi wawawancara, seperti dikutip Asumsi.

Menurut Lyudmila Vorobieva, keputusan tersebut tak lebih dari sekadar upaya politis Barat di bawah arahan Amerika Serikat (AS) untuk mengasingkan Rusia dari pergaulan internasional. Sebagai bentuk hukuman terhadap Rusia.

Namun jika ditujukan untuk mengatasi ketegangan antara Rusia-Ukraina, kata diplomat kelahiran Moscow 58 tahun lalu tersebut, hal itu jauh dari kata membantu.

“Sebab berpura-pura jika Rusia tidak ada dan fakta Rusia bukan lagi anggota organisasi internasional tidak akan mengakhiri krisis yang ada. Rusia tidak akan hilang dari peta dunia,” ujarnya.

Seperti diketahui, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membekukan keanggotaan Rusia dalam Dewan Hak Asasi Manusia, Kamis (7/4/2022). Keputusan tersebut diambil lewat resolusi yang diadopsi Majelis Umum PBB pada hari yang sama.

Melansir laman resmi PBB, Jumat (8/4/2022), resolusi tersebut menerima mayoritas dua pertiga dari mereka yang memberikan suara, dikurangi abstain. Pada Majelis yang beranggotakan 193 negara itu, resolusi tersebut didukung 93 negara dan hanya 24 suara yang menentang.

Adapun beberapa negara yang memilih menentang yakni Rusia, Cina, Kuba, Korea Utara, Iran, Suriah, hingga Vietnam.

Sementara itu negara yang memilih abstain antara lain India, Brasil, Afrika Selatan, Meksiko, Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, Kuwait, Irak, Pakistan, Singapura, Thailand, Malaysia, Indonesia, dan Kamboja.

Pertemuan tersebut menandai dimulainya kembali sesi darurat khusus tentang perang di Ukraina dan menyusul laporan pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan Rusia di Bucha.

Ini bukan pertama kalinya suatu negara ditangguhkan keanggotaannya di Dewan Hak Asasi Manusia. Sebelumnya, Libya kehilangan kursinya di dewan itu pada 2011, menyusul penindasan yang dilakukan oleh penguasa Muammar Gaddafi terhadap rakyatnya.



Ikuti berita lainnya di Google News, klik di sini