Advertisement

lisensi

Ilham Gunawan
14 April 2022, 20:33 WIB
Last Updated 2022-05-25T04:34:10Z
BisnisTarif Listrik Naik

Tarif Listrik Akan Naik dalam Waktu Dekat, Berikut Faktanya

Advertisement

Foto: Ilustrasi.

FragmenKata.com - Dalam waktu dekat, pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan isyarat terkait kenaikan tarif listrik di tahun ini.

Menteri Arifin Tasrif menyebutkan adanya penetapan kembali tarif penyesuaian akibat imbas adanya kenaikan harga minyak dunia.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Arifin mengatakan penerapan ini guna menghemat kompensasi yang berasal dari kas negara hingga Rp 16 triliun.

“Dalam jangka pendek penerapan tarif adjustment 2022 ini untuk bisa dilakukan. Akan ada penghematan kompensasi sebesar Rp 7-16 triliun,” kata Arifin, pada Rabu (13/4/2022) kemarin.

Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan rencana menaikkan tarif listrik non-subsidi itu sendiri pada awal tahun 2022.

Rencana pada kuartal III

Pada tahun ini, Januari yang lalu Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengungkapkan kebijakan menaikkan tarif listrik non-subsidi akan menyesuaikan situasi penyebaran varian baru Covid-19.

“Ini sangat situasional, saya tidak tahu setelah Omicron ada apa lagi kedepannya, ada Ultron dan sebagainya,” ujar Rida dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, pada selasa (18/1/2022).

Mengenai pertimbangan lainnya, kata Rida kebijakan ini akan memperhatikan stabilitas harga kebutuhan pokok. Seperti minyak goreng dan LPG. Saat itu, Rida juga mengatakan pemerintah tak ingin kenaikan tarif listrik dapat menyebabkan inflasi tidak terkendali.

Ditunda sejak 2017

Akibat berbagai alasan, Rida menyatakan bahwa pemerintah menunda kebijakan penyesuaian tarif listrik sejak 2017 lalu. Hal ini turut membuat pemerintah terus menanggung kompensasi listrik dengan nilai cukup besar, hingga Rp 25 triliun per tahun.

Diterapkan pada 13 golongan

Kenaikan tarif listrik non subsidi ini rencananya akan diterapkan pada 13 golongan pelanggan PT PLN (Persero). Dengan tidak adanya kenaikan selama lima tahun belakangan, maka dengan penerapan tarif adjustment ini, tarif listrik pelanggan non subsidi berpotensi mengalami kenaikan.

Rencana Kementerian ESDM

Dalam jangka pendek, Arifin mengatakan selain rencana penerapan tarif adjustment tersebut, Kementerian ESDM juga akan memberlakukan penerapan efisiensi terkait biaya pokok dalam penyediaan listrik dan juga strategi energi primer PLN.

Termasuk melakukan optimalisasi pada Pembangkit yang menggunakan bahan bakar domestik seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Energi Baru Terbarukan (PLTU EBT).

Selain perihal tarif listrik naik itu, PLN mempercepat pembangunan Listrik Tenaga Surya(PLTS) Atap. Targetnya di tahun 2022 ini mencapai 450 megawatt (MW). Dan berencana akan membangun pembangkit EBT dari dana APBN.



Ikuti berita lainnya di Google News, klik di sini