Advertisement

lisensi

Ilham Gunawan
09 May 2022, 00:11 WIB
Last Updated 2022-05-24T23:29:39Z
BisnisHeadline

Imbas Larangan Sementara CPO, Petani Kelapa Sawit Klaim Merugi Rp250 Miliar

Advertisement
Foto: Ilustrasi petani kelapa sawit.

FragmenKata.com - Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih, mengatakan, dampak dari adanya larangan sementara ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya membuat para petani kelapa sawit merugi hingga Rp250 miliar.

Menurut Henry, jumlah kerugian tersebut baru hanya dihitung dari para petani yang menjadi anggota organisasi saja.

“Kalau yang anggota kita sudah kita taksir ya sekitar selama seminggu itu sekitar 100 ribuan hektar, sekitar Rp 250 miliar untuk kerugian,” kata Henry, dikutip dari Tempo.co, Minggu (8/5/2022).

Henry menyebutkan, angka tersebut berdasarkan perhitungan mulai dari tanggal 23-28 April 2022 lalu.

Menurutnya, saat itu adanya isyarat pelarangan sementara terhadap ekspor bahan baku minyak goreng turut berimbas pada penurunan harga tandan buah segar (TBS).

SPI sendiri telah mencatat, penurunan terjadi sekitar 30-50 persen harga TBS sejak larangan sementara ekspor tersebut diumumkan. Berdasarkan data yang dia miliki, harga TBS semula di kisaran Rp 3 ribu per kilogram terjun bebas menjadi Rp 1.500-1.600 per kilogram.

Harga yang anjlok tersebut membuat pendapatan petani menjadi berkurang drastis.

“Terasa tentunya, apalagi kalau lebaran kemarin orang yang dapat harga Rp 3 ribuan tiba-tiba cuma jadi Rp 1.500-an, kan berkurang harga hampir separuhnya. Bahkan di tempat lain katanya ada yang sempat tidak terjual,” ujarnya.

Henry menyebutkan, pengolahan terhadap TBS sebaiknya dilakukan dalam waktu 24 jam sejak masa panen. Jika melewati, maka petani terpaksa akan membuangnya atau alih fungsi menjadi kompos.

“Dia (TBS) gak bisa, begitu dipanen harus masuk ke pabrik. Harusnya 24 jam, tidak boleh lebih. Maka tidak ada jaminan di pabrik, sawit lebih bagus tidak usah dipanen dulu,” terangnya.

Hingga saat ini, SPI juga masih belum mengetahui kejelasan terkait kapan pelarangan sementara ekspor bahan baku minyak goreng tersebut akan dicabut.

Mereka hanya menunggu kepastian dari pemerintah, selain itu, mereka juga digantungkan dengan ketidakpastian harga TBS yang sudah terlanjur merosot.



Ikuti berita lainnya di Google News, klik di sini