Advertisement

lisensi

Ilham Gunawan
17 May 2022, 14:47 WIB
Last Updated 2022-05-24T17:45:34Z
HeadlineNews

Jaksa Agung Larang Terdakwa Gunakan Atribut Agama saat di Ruang Sidang

Advertisement

Foto: Ilustrasi persidangan. Momen Jaksa Pinangki saat hadir di sidang perdana. (detikcom)


FragmenKata.com - Jaksa Agung, ST Burhanuddin, melarang penggunakan atribut agama di dalam ruang sidang yang kerap dipakai oleh sejumlah terdakwa. Terlebih mereka yang menggunakannya hanya Ketika sedang terlilit kasus.

Burhanuddin mengatakan, dirinya telah memerintahkan bawahannya untuk mengganti pakaian terdakwa dengan rompi. Menurutnya, mereka yang demikian biasanya para terdakwa dari kasus korupsi.

Ia juga mengaku, tidak akan segan untuk meminta para terdakwa untuk mengganti bajunya apabila diketahui masih mengenakan baju atribut agama.

"Makanya saya melarang teman-teman itu di daerah, dulu itu kalau sidang, terdakwa itu pakainya, dikasih baju koko, pakai peci, saya marah, Mas. Kok begini, saya bilang, 'Ganti,'" kata Burhanuddin, dikutip dari podcast Deddy Corbuzier, Selasa (17/5/2022).

Burhanuddin merasa geram lantaran baju yang melambangkan kesucian agama tertentu harus dikenakan sebagai pencitraan di persidangan. Menurutnya, mengenakan atribut agama saat persidangan merupakan upaya untuk merusak citra.

"Makanya selalu dikatakan bahwa koruptor itu adalah kerah putih, saya nggak tahu sekarang malah nggak pakai kerah putih lagi, pakai kaus oblong juga bisa. Jangankan kaus oblong, kayak ustaz gini saja bisa," ucapnya.

Ia menyebutkan, sebagai contoh dirinya sering mendapati seorang terdakwa perempuan yang semula tidak pernah mengenakan hijab, namun pada saat menjadi terdakwa di persidangan justru tampil dengan pakaian busana muslim, lengkap dengan tudung di kepalanya. Hal tersebut menurutnya, seperti berusaha merusak citra hijab karena dikenakan oleh seorang terdakwa.

“Tadinya nggak berhijab, itu malah merusak (image orang yang berhijab). Makanya saya ngamuk waktu itu, terus nggak ada lagi, sekarang pakai rompi aja," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Rais Syuriyah PBNU yang juga Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, mengatakan tidak nyaman dengan kelakuan para terdakwa yang tiba-tiba mendadak islami saat berada di ruang persidangan.

“Bahkan serasa risih melihat pakaian simbol muslim dipakainya. Saya dukung pakaian terdakwa itu khusus yg mudah dikenal, khususnya koruptor,” katanya dikutip dari akun Twitter pribadinya, pada Jumat (13/5/2022).



Ikuti berita lainnya di Google News, klik di sini