Advertisement

lisensi

Ilham Gunawan
26 May 2022, 17:38 WIB
Last Updated 2022-05-30T17:13:40Z
HeadlineNewsPemilu 2024

Anggaran untuk Pemilu 2024 Capai Rp76,6 Triliun, Ini Rinciannya

Advertisement
Gedung KPU RI. (Detikcom)

FragmenKata.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) membeberkan rincian anggaran Pemilu 2024 yang telah diusulkan sebesar Rp76,656 triliun.

"Data usulan anggaran Pemilu 2024 meliputi anggaran tahun 2022, 2023, dan 2024," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari melalui keterangannya, Kamis (26/5/20220.

Adapun rincian anggaran Pemilu 2024 untuk tahun anggaran 2022 yang diusulkan yakni sebesar Rp8,061 triliun. Sedangkan untuk 2023 sebesar Rp23,857 triliun dan 2024 Rp44,737 triliun.

Hasyim menjelaskan, anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan sebesar 82,71 persen atau sebesar Rp63,405 triliun untuk kegiatan tahapan pemilu, yakni pelaksanaan tahapan pemilu, honor badan adhoc, logistik pemilu, termasuk untuk sosialisasi dan pendidikan politik pemilih.

Sementara itu, menurutnya, sebanyak 17,29 persen anggaran atau Rp 13,250 triliun tersebut akan dimanfaatkan guna kepentingan pembangunan, renovasi atau rehabilitasi kantor maupun gudang, sewa kendaraan operasional untuk 549 satuan kerja atau satker.

Kemudian untuk uang kehormatan komisi, gaji dan tunjangan kinerja pegawai sekretariat KPU di seluruh Indonesia, untuk belanja operasional kantor, dukungan IT peralatan komputer, serta perekrutan KPU provinsi, kabupaten, dan kota se Indonesia.

KPU lalu merinci anggaran Pemilu 2024 itu untuk kebutuhan badan adhoc yakni honor dan operasional kerja badan adhoc sebesar Rp34,443 triliun atau 44,93 persen dari jumlah anggaran. Honor badan adhoc pada 2024 naik cukup signifikan, bahkan hampir mencapai tiga kali lipat.

Sebagai contoh, honor KPPS untuk Pemilu 2024 dirancang sebesar Rp1,5 juta per orang, sebelumnya honor KPPS di 2019 sebesar Rp550 ribu. Begitu juga, honor PPK di 2019 sebesar Rp1,8 juta dan di 2024 dirancang sebesar Rp3 juta, selanjutnya untuk PPS dari Rp1,3 juta menjadi Rp2,45 juta.

Lebih lanjut anggaran untuk kebutuhan logistik pemilu porsinya Rp16,017 triliun atau 20,90 persen dari total anggaran. KPU juga membuat pos anggaran guna keperluan alat pelindung diri sebesar 6,07 persen atau Rp4,652 triliun.

Selain itu, KPU juga menganggarkan untuk Pilpres 2024 putaran kedua. Anggaran tersebut dialokasikan untuk honor KPPS selama 1 bulan, logistik, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi penghitungan suara yakni Rp14,479 triliun atau 18,89 persen dari anggaran.


Ikuti berita lainnya di Google News, klik di sini