Advertisement

lisensi

Ilham Gunawan
13 May 2022, 16:21 WIB
Last Updated 2022-05-24T23:20:42Z
HeadlineNews

KPK Pastikan Masih Terus Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Formula E

Advertisement
Foto: Sirkuit Formula E, Ancol, Jakarta. (Antara)

FragmenKata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memastikan, pihaknya masih terus berupaya melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi Formula E.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, sejauh ini upaya penanganan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Kami masih terus meminta keterangan pihak-pihak terkait dan menganalisanya lebih lanjut untuk berupaya menemukan dugaan peristiwa pidana korupsinya," kata Ali, pada Jumat (13/5/2022).

Mengenai hal itu, Ali mengungkapkan, pihaknya membutuhkan waktu yang cukup dalam setiap melakukan penyelesaian pada suatu kasus.

Menurutnya, KPK dalam menangani setiap kasus apapun, tidak bekerja berdasarkan desakan dari suatu pihak ataupun kelompok manapun. Oleh sebab itu, dalam mengusut suatu kasus lembaga antirasuah, ia menuturkan, tidak bisa dipercepat ataupun diperlambat.

"KPK bekerja tentu bukan atas dasar ada desakan siapapun.Tidak bisa dipercepat maupun diperlambat namun kami harus memastikan seluruhnya dilakukan sesuai mekanisme hukum," terang Ali.

Dalam kesempatan tersebut, Ali turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada KPK dalam memberantas korupsi. Tak hanya itu, KPK juga mengapresiasi kepada semua pihak yang ikut andil membantu dan berpartisipasi dalam menuntaskan korupsi di Indonesia.

"KPK sangat berterima kasih atas dukungan masyarakat dalam penyelesaian setiap kasus dugaan korupsi," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, telah selesai diperiksa lebih dulu oleh KPK perihal kasus dugaan korupsi Formula E, pada Selasa (22/3/2022).

Prasetyo mengatakan, selama menjalani pemeriksaan, dirinya sempat diajukan pertanyaan oleh tim penyidik KPK terkait anggaran Formula E senilai Rp180 miliar.

"Jadi mengenai mekanisme, saya pertama-tama apresiasi dengan diundangnya saya kedua kali untuk masalah concern-nya, masalah Formula E," ujar Prasetyo, pada Selasa (22/3/2022).

Selain itu, Prasetyo juga menyebutkan, terkait uang Rp180 miliar tersebut, ia mengaku, sebelum menjadi Perda APBD sudah dikeluarkan melalui Bank DKI, Dispora.

Prasetyo membeberkan, terdapat anggaran Formula E yang dibuat tanpa konfirmasi oleh anggota Dewan di DPRD DKI. Oleh sebab itu, sambungnya, KPK turut menanyakan soal pembahasan anggaran tersebut kepada dirinya.

"Ada penambahan-penambahan. Di sini kan dalam persetujuan rencana memang. Ya ada persetujuan rencana, tetapi mengenai penganggarannya kan dibahas di Badan Anggaran. Nah dalam pembahasan Badan Anggaran, sebelum menjadi Perda minjam lah uang Dispora itu ke Bank DKI Rp180 miliar, itu saja penekanannya di situ," terangnya.

Ia juga mengaku, tidak mengetahui sama sekali terkait adanya masalah pada anggaran Formula E tersebut.

"Kita enggak tahu, masalah anggaran mereka-mereka yang buat, tidak tahu," imbuh Prasetyo.

Dirinya juga meminta kepada KPK, agar dalam menjalankan pemeriksaan terkait kasus tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Ya saya mengimbau kepada KPK untuk transparan, dan akuntabel untuk permasalahan Formula E ini ya," ujarnya.



Ikuti berita lainnya di Google News, klik di sini